Profesi guru perlu dikembangkan secara terus
menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar
fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai
dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU)
yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang
pendidikan.
Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama, yaitu
untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan
yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil
kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi
dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap
guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Berikut link aplikasi PKG :