SURAT EDARAN
PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
SATUAN PENDIDIKAN NEGERI YANG DISELENGGARAKAN OLEH
KABUPATEN/KOTA PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang diselenggarakan kabupaten/kota
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta untuk menghindari
permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari bersama ini disampaikan kepada
Saudara hal-hal sebagai berikut: