Syarat NUPTK bagi Guru PNS/CPNS Terbaru
Berikut syarat pengajuan NUPTKterbaru untuk guru pns yang harus dipersiapakan :
KTP
SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
SK Penugasan
Ijazah SD
Ijazah SMP
Ijazah SMA
Ijazah S1
Syarat NUPTK Baru bagi Guru Non PNS
Untuk Syarat NUPTK 2o18 bagi guru non PNS berikut ini :
KTP
SK Bupati/Wali Kota/Gubernur
Surat Tugas dari atasan langsung
Ijazah SD
Ijazah SMP
Ijazah SMA
Ijazah S1
Itulah syarat Mendapatkan NUPTK Baru bagi guru PNS dan Non PNS 2018.
Cara Mendaftar
Jangan lupa setelah memastikan syarat-¬syarat nuptk online diatas sudah dilengkapi, maka silahkan mendaftarkan nuptk dengan cara masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Kemudian masukan user name dan pasword login dapodik yg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.
Pilih menu “NUPTK” dan pilih calon “calon penerima NUPTK” maka Sebelum mengupload berkas dokumen pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
Setelah dokumen¬ atau syarat NUPTK yang akan diupload telah benar-benar lengkap silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus diupload.
Langkah selanjutnya klik “Upload Dokumen” di bagian bawah. Selesai.
Tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, jika verval kabupaten disetujui maka ada harapan besar anda mendapatkan NUPTK.

Custom Search
No comments: